RSBI goes to SBI... ready or not...

Berkecimpung di dunia pendidikan Indonesia seringkali kita dibuat bingung oleh aturan yang kerap berubah. Dengan alasan meningkatkan mutu pendidikan, aturan dirubah, kebijakan dibuat, program-program diciptakan dalam memenuhi "standar" global. 

Program RSBI (Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional) merupakan salah satu program pemerintah (baca:DikNas) dalam meningkatkan kualitas lulusan sekolah lokal (negeri) untuk dapat diterima global. Pelaksanaan programnya sendiri dilaksanakan selama 3 tahun sebelum selanjutnya dapat menjadi SBI (Sekolah Berstandar Internasional) pada tahun ke-4. Untuk tingkat SMP penentuan sekolah RSBI pada awalnya adalah penunjukkan 100 SMP Negeri yang dianggap 'layak' untuk melaksanakan program RSBI.

Dalam memenuhi sarana prasarana yang "internasional" pembebanan terbesar berada di pundak siswa RSBI, kenapa? karena Pemda dan Pemkot yang sedianya menjadi pengisi "pundi-pundi" RSBI malah (dengan berbagai alasan) tidak menyalurkan dananya. Sementara itu istilah 'the show must go on' terjadi. Sangatlah tidak mungkin menunda pendidikan anak-anak kita, para generasi penerus karena alasan tidak ada dana. Karena ketidaksiapan tersebut, sekolah memutar otak untuk dapat memenuhi sarpras RSBI dengan akhirnya 'mengorbankan' program-program lain seperti workshop guru, pemberian beasiswa, program-program pelatihan dan peningkatan karier, pemenuhan alat-alat ajar, pembelian buku-buku penunjang, bahkan menunda kenaikan gaji guru...pedih.. Tapi itulah kenyatannya...

Belum lagi masalah pemenuhan anggaran pendidikan yang tinggi, kebingungan masalah implementasi RSBI itu sendiri ternyata masih berlangsung pada saat RSBI telah memasuki tahun pelajaran kedua (SMP), bahkan untuk tingkat SMA sudah ada beberapa sekolah yang naik tarafnya dari RSBI menjadi SBI. Karena program ini dilaksanakan oleh sekolah negeri dan bukan sekolah swasta yang sejak awal pendirian sudah menset program plus-plus yang akan mereka laksanakan, RSBI ini akhirnya berkesan program coba-coba. Coba ajari gurunya untuk berbahasa Inggris, coba ajak muridnya berbahasa Inggris, coba beri soal-soal olimpiade untuk MIPA untuk siswanya, coba buat full day school, dan program coba-coba yang lain.

Dari sumber http://www.bloggerngalam.com/sbi-sekolah-bertaraf-bertarif-internasional.php; ada dua penawaran dari Depdiknas pada sekolah yang ditunjuk menjadi RSBI. Yakni by class dan by subject. Sekolah diberi kesempatan untuk memilih sesuai dengan kondisi dan situasi sekolah masing-masing. Apa itu format by class dan by subject? By class artinya sekolah membuka kelas khusus di luar kelas reguler. Sekolah dengan program by class ini biasanya melakukan penerimaan siswa baru pada tahun ajaran baru. Sedangkan by subject dengan memilih mata pelajaran tertentu yang distandarkan internasional dalam pengajaran.

Salah satu implementasi RSBI pada saat penerimaan siswa baru, karena terfokus pada keinginan pada kualitas anak didik yang 'lebih' untuk dikondisikan dengan pendidikan yang bertaraf Internasional, ujian lokal sekolah pun digelar. Soal-soalnya dibuat sedikit lebih 'sulit' dari UN, belum lagi persyaratan nilai raport untuk mata pelajaran MIPA harus diatas 7.5 dalam 6 semester, baru anak tersebut dapat mengikuti ujian masuk. Hal ini yang kemudian mengundang pendapat bahwa RSBI hanya untuk talented and gifted students saja. Sekali lagi pembebanan di pundak anak didik terjadi.

Selain ujian, orangtua pun terlibat dalam penerimaan dengan adanya wawancara. Hal ini memang seluruhnya menjadi kebijakan masing-masing sekolah untuk menjaring anak didik. Namun yang terjadi kemudian adalah karena ketakutan tidak dapat memenuhi sarpras internasional, akhirnya terjadi penekanan pada kesediaan untuk mengganti biaya pendidikan yang lebih tinggi.

Pada saat wawancara para orangtua seakan 'digiring' untuk berani membayar 'lebih'. Hal ini kemudian mengundang para wakil rakyat ikut 'mempertanyakan' dan pada akhirnya membuat Pemkot mengeluarkan kebijakan 'pembatasan' biaya masuk (DSP) sekolah RSBI maupun reguler. Sayangnya, pembatasan tersebut tidak dibarengi dengan himbauan DikNas kepada Pemkot untuk menyediakan 20% dana pembiayaan RSBI. Akhirnya kebingungan terjadi di lapangan, bagaimana akhirnya sekolah harus berhadapan dengan para orangtua yang menuntut pengurangan DSP, serta mengatur ulang pembiayaan program-program sekolah. Hal ini juga menyebabkan sering terlambatnya honor para guru.

Baik RSBI dengan program by class maupun program by subject, pada prakteknya, keduanya seringkali meraba-raba. Apakah pemberian pembelajaran dalam bahasa Inggris sudah dapat dikatakan Internasional? Belakangan ternyata pada saat materi diberikan dalam bahasa Inggris yang terjadi justru tidak sampainya materi esensial kepada anak didik. Apakah jika lulusan dapat diterima di luar negeri dapat dikatakan bahwa metode Internasional yang dipakai sudah dapat dibenarkan? Hal ini juga ternyata tidak dapat dijadikan tolok ukur karena terbukti lulusan SMA dari Indonesia belum diakui ijazahnya dan masih harus mengikuti pre-matrikulasi sebelum diterima di perguruan tinggi kalaupun ada yang langsung diterima lebih bergantung pada kemampuan pribadi si anak. 

Jika kita lihat teori dari RSBI sendiri menurut Yenny Rusmayani, M.Psi (Kasubdit MPDM Pembinaan SBI); penetapan SBI untuk taraf SMP adalah sekolah yang memiliki mutu diatas SSN. RSBI SMP diawali dengan pembukaan kelas bilingual. Dalam RSBI telah ditetapkan pelajaran matematika, sains, TIK serta B. Inggris diarahkan untuk disampaikan secara bilingual. Dengan demikian diharapkan bukan hanya terjadi English for learning tetapi juga mencapai English for communication. Tujuan akhirnya memang untuk menciptakan mutu lulusan yang setara dengan lulusan Negara-negara OECD. Langkah yang ditempuh diantaranya dengan menerapkan kurikulum diatas kurikulum nasional yaitu SNP + x serta pembelajaran berbasis ICT. Menyadari bahwa untuk menginduk kepada kurikulum internasional seperti Cambridge dll sangat mahal, direktorat menyediakan kurikulum “plus x” untuk mata-mata pelajaran matematika, sains, TIK dan B. Inggris.

Jika kita bicara mutu lulusan yang setara negara-negara OECD, beberapa negara OECD seperti Jepang dan Finlandia yang mempunyai mutu lulusan tertinggi bahkan tidak  mempergunakan bahasa Inggris dalam pembelajaran. Sehingga penggunaan Bahasa Inggris di kelas bukan lagi ciri keinternasionalan. 

Program by subject banyak diusahakan oleh sekolah-sekolah dengan mengikuti program kurikulum Luar Negeri seperti kurikulum Cambridge dan New South Wales dll. Pemakaian kurikulum ini disebabkan Indonesia dirasa belum mempunyai kurikulum yang dapat diakui secara Internasional. Apalagi ketika pemerintah menyerahkan begitu saja kepada sekolah untuk menterjemahkan sendiri "plus x" yang ingin dikedepankan sekolah. Penggunaan kurikulum internasional tersebut bukan berarti tidak menggunakan biaya. Bahkan bisa dikatakan biaya yang dikeluarkan akan sangat besar karena pembenahan di semua bidang yang berkaitan dengan kurikulum mutlak perlu.

Itulah kemudian kenapa sekolah RSBI harus memenuhi ISO di bidang layanan dan mutu. Lagi-lagi hal ini butuh biaya yang tidak sedikit. Namun (lagi) karena kekurangan dana operasional (atau entah karena kurang pandai mengatur pengeluaran), pemenuhan ISO di bidang tersebut harus dipending sehingga para pengguna layanan RSBI masih harus puas dengan layanan 'standar'.

Jika kita kemudian mencari apa yang sebenarnya diinginkan oleh pendidikan bertaraf Internasional, saya sangat setuju dengan apa yang dikemukakan Ibu Arfah Laidiah staf Kasubdit Pembinaan SMA pada diskusi panel 8 Agustus 2008 lalu di Jakarta; "Pengamatan yang terjadi di lapangan SBI diinterpretasikan dengan kemampuan mengajar dalam bahasa Inggris adalah salah besar. Peningkatan mutu yang sejajar dengan sekolah-sekolah internasional dapat diintrepretasikan sebagai strong leadership, good management (dengan lulus sertifikasi ISO 9001:2000) dan good environment (ISO 14.000 tentang lingkungan)".

Tahun ini merupakan tahun kedua bagi sekolah tingkat SMP dalam melaksanakan RSBI. Jika memang ingin mencapai SBI di tahun ke-4, ready or not.. paling tidak laksanakan ke tiga hal di atas...

Comments

Unknown said…
...and the story goes, eh, memang diperhatikan dari dulu yang namanya sekolah di negeri yang kita cintai ini, tidak pernah memiliki 1 program solid yang dilakukan berkesinambungan, seperti yang dilakukan negara-2 maju lain, 1 program untuk jangka waktu minimal 15 tahun, setelah itu direview apa kekurangan dan kelebihan dari masa program tersebut dengan langsung menayakan objek program itu sendiri, yaitu anak didik, yang pastinya setelah masa itu sudah bisa dimintai pendapatnya, untuk bisa menyempurnakannya pada masa program berikutnya, yang terjadi malah sebaliknya, ganti pemimpin, ganti program, dst...dst...
I wonder when that would happen in this lovely country with such a huge amount of talented children...
I'm sorry i copy my word from your friendster blog!! is this ok?? right??
Alira said…
G kliatan Ms. Selly-nya.. Great articles!

Popular Posts