Menunggu Implementasi Kurikulum 2013.


Dunia pendidikan sedang mempersiapkan kurikulum baru. Tentang kurikulum 2013 yang disebut-sebut sebagai kurikulum yang TEMATIK-INTEGRATIF akan mulai diberlakukan pada tahun ajaran 2013-2014 secara bertahap. Kalau saya terjemahkan secara bebas artinya beberapa mata pelajaran terintegrasi dalam membahas sebuah tema. Dicontohkan pak Mentri di kompas, pembahasan dalam mata pelajaran Bahasa Indonesia tentang SUNGAI bisa dipelajari dari sisi IPS dan IPA yang dalam kurikulum 2013 mengalami integrasi kedalam mata pelajaran BAHASA INDONESIA, misalnya.

Dari keseluruhan sekolah yang sedianya akan melaksanakan kurikulum baru tersebut, akhirnya diputuskan untuk mengimplementasikan kurikulum tersebut di sekolah-sekolah eks-RSBI dan sekolah-sekolah yang terakredetasi-A. Hari ini 23 Mei 2013 komisi X meminta Kemendikbud untuk melengkapi dokumen guna mempersiapkan kurikulum baru tersebut. Jadi, hari ini data tentang sekolah yang akan terimplementasi kurikulum 2013, nama Kepala Sekolah serta guru-guru yang harus dilatih guna kesiapannya harus masuk untuk kepentingan penyusunan anggaran.



Bicara soal anggaran bukan tidak mungkin DPR mempunyai anggapan bahwa hal ini hanya sekedar proyek dan pencitraan menjelang pergantian para pemimpin bangsa sehingga bukan tidak mungkin DPR menolak kepentingan pendidikan karena kecurigaan politik. Politisasi pendidikan..hmm... terlalu dalam buat saya yang tidak kenal dengan praktek-praktek politik praktis. Saya punya pandangan lain tentang implementasi kurikulum 2013 khususnya di sekolah-sekolah eks-RSBI.

Diluar anggapan bahwa sekolah RSBI dan SBI akan menggeser bahasa nasional dan menciptakan diskriminasi pendidikan, pemerintah ternyata masih mempercayai sekolah-sekolah eks-RSBI untuk menjadi tempat uji coba implementasi kurikulum 2013. Secara jelas perbedaan sarana prasarana yang telah dibangun selama menjadi RSBI dan SBI memungkinkan sekolah-sekolah RSBI untuk menyelenggarakan kurikulum 2013 yang berbasis kompetensi abad 21 (Griffin, 2010) yaitu way of thinking (keterampilan berfikir); way of working (keterampilan berkarya); tools of working (keterampilan menggunakan alat bekerja); dan living in the world (keterampilan hidup). Kecakapan-kecakapan tersebut ingin diwujudkan dengan membiasakan siswa untuk berfikir secara ilmiah. Pembelajaran secara ilmiah ini berarti siswa tidak cukup hanya belajar teori secara tatap muka melainkan menerapkan teori dalam prosedur dan menghasilkan karya.

Juli mendatang kurikulum ini harus diberlakukan di kelas 7 sementara untuk kelas 8 dan 9 akan melanjutkan kurikulum sebelumnya. Kurikulum sebelumnya yang bila memungkinkan adalah kurikulum RSBI dengan julah jam yang sama. Hanya dalam waktu 1 (satu) bulan sekolah-sekolah yang menjadi pioneer harus menyiapkan segala sesuatunya yang.. sampai hari ini sama sekali belum tergambar. Keadaan serba tidak tahu dan tidak pasti ini merupakan ketakutan sendiri buat saya yang takut tidak siap pada waktunya.

Berikut struktur kurikulum SMP:


Sekolah kami mengatasi kegalauan ini dengan menyelenggarakan Workshop Peningkatan Mutu Pelayanan Pendidikan. Sedikit melegakan, pembicara yang merupakan anggota tim persiapan kurikulum 2013 menyatakan bahwa segala sesuatu tentang kurikulum ini akan disusun oleh pemerintah sehingga kita tinggal melaksanakan saja. Jadi apa saja yang perlu kita persiapkan pada saat "menunggu" ini? Yang pasti banyak yang akan BERUBAH atau tidak?

Yang terfikir pertama kali masalah pendanaan. Kita akan melaksanakan ini dengan hanya bergantung pada dana BOS. Barangkali tidak terfikirkan oleh mereka yang ikut andil dalam membatalkan RSBI dan SBI bahwa sarana prasana yang telah disediakan membutuhkan biaya yang tidak sedikit bahkan untuk pemeliharaannya. Sarana dan prasarana setara sekolah RSBI dan SBI yang pada kurikulum baru ini dibutuhkan untuk menggali potensi siswa melaksanakan pembelajaran secara ilmiah. Yang lebih menyedihkan lagi beberapa sekolah yang baru saja menjadi RSBI dan mulai memenuhi sarana prasarana standar di sekolah RSBI dengan berhutang dan mengharapkan bantuan dana masyarakat berakhir dengan tumpukan utang. Ironis bahwa mereka yang bertepuk tangan seiring runtuhnya RSBI/SBI tidak memberikan solusi untuk hal ini.

Kali ini, untuk melaksanakan kurikulum 2013 tentu saja dibutuhkan guru-guru yang paham betul apa yang akan disampaikan kepada siswa. Sehingga guru harus mengikuti setiap pelatihan untuk menambah pengetahuannya untuk berinovasi. Untuk kepentingan ini sudah pasti akan membutuhkan biaya.

Seperti juga pada saat awal pembebasan pungutan yang pada tahun sejak tahun 2005 diberlakukan untuk seluruh sekolah negeri dengan mengucurnya dana BOS, berdampak sangat besar salah satunya di bidang tenaga pendidik. Guru yang tidak mempunya NIP (honorer) terpaksa dikeluarkan karena sekolah tidak mampu mendanai gajinya. Hal ini bukan tidak mungkin akan terjadi di sekolah-sekolah eks-RSBI/SBI yang masih memiliki tenaga honorer. Padahal tenaga honorer telah melalui seleksi dengan memenuhi keterampilan berbahasa Inggris dan IT. dengan dua keterampilan tersebut sudah dipastikan tenaga honorer mampu untuk menjaring informasi dalam rangka inovasi pembelajaran.

Kembali pada masalah pelatihan guru, bukan sesuatu hal yang mudah mengubah pola pikir tradisional guru untuk mengikuti kecepatan informasi dan teknologi. Sedikit demi sedikit melalui berbagai pelatihan, guru-guru di RSBI dan SBI diwajibkan untuk menguasai bahasa inggris untuk kemudian dibawa ke kelas-kelas membuka pemahaman siswa untuk memahami materi dengan bahasa internasional. Pemahaman bahasa Inggris mempunyai manfaat lain bagi guru-guru yang juga menguasai IT. Dengan kemampuan berbahasa Inggris dan kemampuan IT, dunia seolah-olah terbuka, seluruh pengetahuan bisa digali dan disampaikan kembali kepada siswa dengan muatan budi pekerti serta budaya lokal.

Jadi dalam keadaan "menunggu" ini, membayangkan kebutuhan dana program yang telah dan akan berjalan, diperlukan pemahaman masyarakat dalam hal ini orangtua siswa bahwa untuk melaksanakan mutu pendidikan yang sama berarti juga membutuhkan dana yang sama diterima setiap tahunnya. Pengurangan dana berarti banyak program yang harus disusun ulang disesuaikan dengan ketersediaan dana. Jadi apakah program kita akan berjalan seperti biasa atau banyak yang harus dikaji ulang tahun pelajaran yang akan datang, masih harus menunggu dukungan orangtua. Dan apakah saya sebagai guru yang tidak mempunyai NIP akan tetap tinggal atau tergerus akibat pembebasan segala pungutan, masih tetap harus MENUNGGU.

Narasumber: DR. Rahmat (Pengawas Pembina Dinas Pendidikan Kota Bogor) pada Workshop Peningkatan Mutu Pelayanan SMP Negeri 1 Bogor, Cipayung Asri, 23 Mei 2013.
Tentang BOS dapat dilihat disini.
Tentang bebas pungutan sekolah eks-RSBI dapat dilihat disini.






Comments

Popular Posts